Kanwil Kemenkumham NTB Siap Berikan Penyuluhan Hukum pada Desa/Kelurahan di Kabupaten Lombok Tengah

    Kanwil Kemenkumham NTB Siap Berikan Penyuluhan Hukum pada Desa/Kelurahan di Kabupaten Lombok Tengah

    Lombok Tengah NTB - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat melalui Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH siap memberikan penyuluhan hukum pada desa/kelurahan di Lombok Tengah dalam rangka mewujudkan masyarakat sadar hukum.

    Hal tersebut diungkapkan Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB pada saat melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terkait pembentukan Desa Sadar Hukum di Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (19/10) siang.

    "Kami dari Tim Penyuluh Hukum siap untuk dilibatkan dalam hal penyuluhan hukum di desa/kelurahan di wilayah Lombok Tengah", Ujar Nurul Fatima selaku Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB.

    Nurul meminta kerja sama Pemkab Lombok Tengah untuk dapat memotivasi kembali desa/kelurahan yang belum mendapat pengukuhan dan peresmian.

    Hal senada diungkapkan oleh Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan,   "Kami mendorong pembentukan desa/kelurahan sadar hukum di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat", ujarnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Perda Berkualitas, Kanwil Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Dinas Koperasi Kabupaten Sumbawa Apresiasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kembali Berulah, Residivis Pencurian Ditangkap Polsek Mataram kurang dari 1x24 Jam
    Polsek Gunungsari Ungkap Kasus Pencurian di Toko Bangunan, Terduga ditangkap kurang dari 1x24 Jam
    Kapolres Lombok Utara Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Pencurian dan Narkoba
    Pelaku Penganiayaan di Mataram Berhasil Diamankan Kurang dari 2x24 Jam

    Ikuti Kami