Polda NTB Sukses Ungkap 850 Kasus Narkotika di Tahun 2024, Barang Bukti Sabu Meningkat Tajam

    Polda NTB Sukses Ungkap 850 Kasus Narkotika di Tahun 2024, Barang Bukti Sabu Meningkat Tajam
    Kabid Humas Polda NTB saat memimpin konferensi pers akhir tahun di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Jumat (27/12/2024)

    MATARAM, NTB – Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB menutup tahun 2024 dengan pencapaian luar biasa dalam pemberantasan narkotika. Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Jumat (27/12/2024), keberhasilan pengungkapan kasus narkotika yang meningkat signifikan menjadi sorotan utama.

    Acara yang dipimpin Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, SIK, tersebut dihadiri oleh pejabat utama Polda NTB serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Selain memaparkan data pengungkapan kasus sepanjang 2024, acara ini juga dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman beralkohol hasil sitaan.

    Angka Pengungkapan Meningkat Tajam

    Dalam laporannya, AKBP Mohammad Kholid menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Polda NTB berhasil mengungkap 850 kasus narkotika, meningkat 18% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan 716 kasus. Jumlah tersangka yang diamankan juga naik 23%, dari 899 orang pada 2023 menjadi 1.112 orang pada 2024.

    Barang Bukti Meningkat hingga Ratusan Persen

    Peningkatan kasus ini juga sejalan dengan lonjakan jumlah barang bukti yang berhasil disita. Barang bukti sabu mencatat peningkatan drastis hingga 207%, dari 13 kilogram pada 2023 menjadi lebih dari 40 kilogram pada 2024. Barang bukti ganja juga mengalami kenaikan signifikan sebesar 45%, dari 32 kilogram pada tahun lalu menjadi 47 kilogram pada tahun ini.

    Lebih mencengangkan lagi, barang bukti ekstasi yang disita melonjak tajam hingga ribuan persen. Tahun ini, Polda NTB mengamankan total 6.256 butir ekstasi, jauh melampaui tahun 2023 yang hanya sebanyak 84 butir.

    Pemusnahan Barang Bukti

    Dalam acara ini, Polda NTB juga memusnahkan sejumlah besar barang bukti narkotika dan minuman beralkohol. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 8, 6 kilogram sabu, 927 gram ganja, dan 5.007 butir ekstasi. Selain itu, 4.120 botol minuman beralkohol berbagai merek turut dimusnahkan sebagai bukti keseriusan Polda NTB dalam memberantas peredaran minuman keras tanpa izin.

    Komitmen Tegas Polda NTB

    “Ini adalah bukti komitmen Polda NTB dalam memberantas peredaran narkotika dan minuman beralkohol tanpa izin di wilayah hukum kami, ” tegas AKBP Mohammad Kholid. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika.

    Pencapaian ini menunjukkan kerja keras dan sinergi Polda NTB dengan berbagai pihak dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat. Dengan hasil ini, Polda NTB optimis dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan masyarakat. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan Mahasiswa IMN-M Gelar Aksi Unjuk...

    Artikel Berikutnya

    Berkas Kasus Pelecehan Seksual Tersangka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Gelar NCS di Wilayah hukum Polresta Mataram, Polri Harap Masyarakat Kembali Bersatu
    Satresnarkoba Polresta Mataram Gelar Tes Urine, Pastikan Anggota Bebas Narkoba
    RS Mandalika Kini Hadirkan Layanan Radiologi Terlengkap di Lombok Tengah

    Ikuti Kami